Dekan
Erwin Akib M.Pd., Ph.D.
Erwin Akib M.Pd., Ph.D.
Dr. Baharullah, M.Pd
Andi Adam, S.Pd.,M.Pd
Dr. Muhammad Akhir, M.Pd
Drs. Syamsuriadi P. Salenda, M.A
KETUA UPM
Dr. Andi Husniati, M.Pd
SEKRETARIS UPM
Abdan Syakur, S.Pd.,M.Pd
Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) dan (2) Permenristekdikti Nomor : 62 Tahun 2016 disebutkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Berkaitan dengan pemenuhan Permenristekdikti Nomor: 62 Tahun 2016 tersebut Universitas Muhammadiyah Makassar telah menyusun Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan SK Rektor Nomor: 219 Tahun 1441/2019. Dalam rangka mewujudkan dan melaksanakan Kebijakan SPMI tersebut diperlukan manual mutu SPMI mencakup penetapan, pelaksanaan/pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan/ peningkatan standar SPMI, baik bidang akademik maupun non-akademik yang tertuang
dalam Manual Mutu SPMI.
Manual SPMI merupakan dokumen tertulis yang berisi petunjuk praktis mengenai cara, langkah atau prosedur tentang bagaimana Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ditetapkan, dilaksanakan/dipenuhi, dievaluasi dan di- kembangkan/ditingkatkan mutunya dalam berbagai Standar SPMI secara berke- lanjutan oleh seluruh penyelenggara pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Makassar sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing…
Menjadi Perguruan Tinggi Islam Terkemuka, Unggul, Terpercaya dan Mandiri pada Tahun 2024
Misi yang diemban dalam proses penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Makassar, yakni:
1. Menyelenggarakan proses pendidikan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
2. Menyelenggarakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Menumbuhkembangkan dan menyebarluaskan penelitian yang inovatif, unggul, dan berdaya saing
4. Menumbuhkembangkan kewirausahaan berbasis kemitraan dan ukhuwah
5. Meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sivitas akademika, alumni dan masyarakat.
MONEV PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
MONEV PRODI PENDIDIKAN GURU ANAK USIA DINI
MONEV PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDKAN GURU SEKOLAH DASAR
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN SENI RUPA
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN FISIKA
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI
MONEV MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
I
I
…
I
I
I
I
Muh. Zia Ul Haq, S.Pd.,M.I.Kom
Ardiana, S.Pd.,M.Pd.
Muhammad Idham Asfar, S.Pd.,M.Pd.
Nurazmi, S.Pd., M.Pd.