PROFIL PROGRAM STUDI
Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar didirikan pada tahun 1991, dan resmi terdaftar pada tanggal 11 September 1993 berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor 528/Dikti/Kep/1993, serta terakreditasi berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2198/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2017.
VISI
Tahun 2024, mewujudkan program studi berkarakter Islami yang terkemuka di bidang Pendidikan Matematika melalui penguatan tri dharma perguruan tinggi.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran matematika berbasis kompetensi yang terintegrasi dengan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
- Menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis penelitian dalam bidang Pendidikan Matematika.
- Menjalin kemitraan secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan dan instansi terkait serta stakeholder dalam rangka penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
TUJUAN
- Menghasilkan tenaga pendidik profesional dalam bidang Pendidikan Matematika yang berkarakter Islami.
- Menghasilkan tenaga pendidik yang mampu mengembangkan ilmu Pendidikan Matematika dalam bentuk publikasi ilmiah baik Nasional maupun Internasional.
- Meningkatkan kemitraan dengan berbagai lembaga pendidikan dan instansi terkait, serta stakeholder berlandaskan pengabdian pada masyarakat.
KKNI DAN PROFIL LULUSAN
DESKRIPSI GENERIK KKNI | DESKRIPSI SPESIFIK KKNI | PROFIL LULUSAN |
Jenjang Kualifikasi 6 (paragraph pertama)
Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang keahliannya dan mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah |
1. Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam lingkup matematika dan pendidikan matematika untuk memahami peserta didik, merancang, mengelola, memfasilitasi, mengevaluasi kelayakan dan supervisi serta pembinaan berkelanjutan dalam implementasi praksis pendidikan.
2. Mampu memanfaatkan IPTEKS yang relevan dalam lingkup matematika dan pendidikan matematika sebagai landasan dalam pemecahan masalah melalui kegiatan penelitian pendidikan. |
1. Pendidik matematika
2. Peneliti pendidikan matematika 3. Enterpreneur 4. Penulis pendidikan matematika
|
Jenjang kualifikasi 6 (paragraf kedua)
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu menformulasikan penyelesaian masalah prosedural. |
1. Menguasai konsep-konsep dasar matematika dan teori pendidikan matematika sebagai landasan dalam menganalisis dan menerapkan layanan pendidikan bagi peserta didik serta landasan dalam merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
2. Menguasai konsep-konsep dasar di bidang matematika yang diaplikasikan untuk merancang kegiatan penelitian, pengumpulan dan pengolahan data, serta mempublikasikan hasil-hasil penelitian. |
|
Jenjang kualifikasi 6 (paragraf ketiga)
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. |
1. Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data untuk menentukan berbagai alternatif pemenuhan kebutuhan belajar bagi peserta didik.
2. Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data untuk menentukan berbagai alternatif pemecahan masalah. |
|
Jenjang kualifikasi 6 (paragraf keempat)
Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi |
1. Mampu menunjukkan kinerja sebagai calon guru matematika, dan dapat mempertanggung-jawabkan kepada pemangku kepentingan |
CAPAIAN PEMBELAJARAN PRODI
SIKAP (S) | |
S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika |
S3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila |
S4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa |
S5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain |
S6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
S8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
S11 | Menginternalisasi wawasan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan |
KETERAMPILAN UMUM (KU) | |
KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU4 | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
KU6 | Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya |
KU7 | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya |
KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan |
KU9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
KETERAMPILAN KHUSUS (KK) | |
KK1 | Mampu menerapkan konsep tentang karakter peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual |
KK2 | Mampu menerapkan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik |
KK3 | Mampul menyelenggarakan pembelajaran Matematika yang mendidik |
KK4 | Mampu memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran |
KK5 | Mampu menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, serta menjunjung tinggi kode etik profesi guru |
KK6 | Mampu mengembangkan kurikulum mata pelajaran matematika |
KK7 | Mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif |
KK8 | Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran Matematika dan pengembangan diri |
KK9 | Mampu menyajikan hasil penelitiannya berdasarkan fakta |
PENGETAHUAN (P) | |
P1 | Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual |
P2 | Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip dalam merencanakan, mengelola, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang mendidik |
P3 | Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan Matematika |
P4 | Menguasai metodologi Penelitian serta mempunyai kemauan/kesanggupan melakukan penelitian dan mempublikasikannya |