Berakhirnya Final tes merupakan penanda bahwa proses perkuliahan semester genap tahun akademik 2016-2017 telah usai. Mahasiswa kembali akan melakukan perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2017-2018. Awal semester ditandai dengan pengurusan administrasi sebagai bukti bahwa mahasiswa yang bersangkutan mengikuti perkuliahan berjalan yang dimulai pada tanggal 10 Agustus 2017. Merujuk pada kalender akademik Universitas, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan merincikan jadwal pelaksanaan kegiatan akademik semester ganjil 2017-2018 sebagai berikut:
Kegiatan Akademik |
Tanggal dan Bulan Pelaksanaan |
Pembayaran Biaya Kuliah (BPP) |
10 Agustus – 20 September 2017 |
Pengisian KRS online dan Konsultasi PA |
25 Agustus – 23 September 2017 |
Pengurusan Cuti Akademik |
25 Agustus – 21 Oktober 2017 |
Perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2017-2018 |
25 september 2017 – 20 Januari 2018
|
Sesuai aturan yang diberlakukan Universitas bahwa mahasiswa yang tidak meakukan pembayaran BPP dan tidak melakukan pengisian KRS online sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan Tidak Berhak untuk mengikuti proses perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2017-2018. Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak berhak tersebut dianjurkan untuk melakukan pengurusan cuti akademik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan pula. Apabila mahasiswa yang bersangkutan (juga) tidak melakukan pengurusan surat cuti akademik, maka dinyatakan Non Aktif serta tagihan biaya kuliah (BPP) tetap terhitung 100%.
Pada pengisian KRS online, mahasiswa perlu mengetahui dan memahami aturan pengambilan jumlan SKS pada semester yang akan dijalani. Berdasarkan aturan Universitas, jumlah SKS yang akan diprogram pada semester berjalan berpatokan terhadap Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Mahasiswa pada semester sebelumnya. Berikut rinciannya:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) | Batas Maks Jumlah SKS yang di Program |
3.01 – 4.00 |
24 SKS |
2.01 – 3.00 |
20 SKS |
1.01 – 2.00 |
17 SKS |
0.00 – 1.00 |
14 SKS |
Sekian informasi yang kami sampaikan, jika ada kekeliruan yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan akademik, silahkan mengunjungi kantor Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Terima Kasih. (*SA,MF)